Tindak lanjut regulasi khusus bagi guru, tidak ada libur di bulan Ramadhan 1446 H/ 2025 M.
MAN 1 Kota Makassar Hadir SKP! Kakankemenag Kota Makassar : Ikuti SKP sebagai bentuk pertanggungjawaban




Makassar, (Humas MAN 1) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Makassar, H. Irman, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa salah satu bentuk pertanggungjawaban pegawai adalah dengan mengikuti Semangat Kerja Pagi (SKP). Hal ini disampaikannya dalam kegiatan SKP secara virtual zoom meeting yang berlangsung, Selasa pagi, (25/2/2025).
Menurut H. Irman, kehadiran dalam SKP mencerminkan kedisiplinan dan tanggung jawab pegawai terhadap tugasnya. "Semangat Kerja Pagi diharapkan tetap jalan terus, sebagai bagian integritas dan tanggung jawab kita sebagai aparatur negara," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kota Makassar, Suedi, S.Pd.I., mengingatkan bahwa tindak lanjut sesuai regulasi khusus bagi guru, tidak ada libur. Ia menekankan bahwa meskipun ada kebijakan belajar dari rumah, para guru tetap harus menyusun program dan perencanaan pendidikan serta melaksanakan kegiatan di madrasah selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 M.
Lebih lanjut, Suedi juga menegaskan bahwa bulan Ramadhan bukan menjadi alasan untuk mengendurkan kegiatan pendidikan, melainkan justru menjadi momentum untuk semakin mendekatkan siswa pada ajaran agamanya. "Guru tetap hadir di madrasah seperti biasa, tidak libur. Kegiatan di madrasah harus tetap berjalan optimal selama bulan suci Ramadhan," tegasnya.
SKP MAN 1 Kota Makassar diikuti Kepala MAN 1 Kota Makassar Dr. Hj. Nuraedah, S.Ag., M.Pd., KTU Nurlaela, S.Sos., para wakil kepala madrasah, staf/pegawai dan guru yang berkesempatan mengikuti SKP.
Dengan adanya arahan SKP ini, diharapkan para pegawai dan guru tetap menjaga semangat kerja, disiplin, dan profesionalisme, sehingga pelayanan pendidikan di madrasah tetap berjalan dengan baik, terutama dalam membina akhlak dan karakter peserta didik selama bulan suci Ramadhan (humas/nr).